Universitas Muhammadiyah Malang
(UMM) merupakan salah satu amal usaha milik Persyarikatan Muhammadiyah yang
cukup strategis. Keberadaannya tidak
bisa dilepaskan dari misi besar persyarikatan sebagai gerakan tajdid yang
melakukan pembaharuan diberbagai bidang antara lain ekonomi, sosial, dan
keagamaan.
Muhammadiyah adalah gerakan tajdid modernis pertama di Indonesia yang melakukan kegiatan nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka, pengembangan universitas ke depan harus memperhatikan dan memadukan secara terintegratif antara misi pendidikan dengan misi persyarikatan secara konsisten. Arah pengembangan tersebut setidaknya berdasarkan pada 3 (tiga) hal, yaitu pertama eksistensi UMM tidak dapat dilepaskan dari amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah. Kedua UMM adalah institusi penyelenggara pendidikan tinggi yang mempunyai tanggung jawab melahirkan (meluluskan), baik D-III, S1 dan S2 yang mempunyai kemampuan menguasai dan mengembangkan ilmu dan kompetensi sesuai bidangnya secara etis dan Islami (berbasis pada nilai-nilai Islam) berdasarkan pada standar kurikulum dan harapan masyarakat sebagai pengguna jasa lulusan pendidikan tinggi. Ketiga pengembangan pendidikan UMM harus dilakukan secara terintegratif antara misi Persyarikatan Muhammadiyah dan misi pendidikan tinggi sebagai penyedia jasa bagi masyarakat pengguna.
Muhammadiyah adalah gerakan tajdid modernis pertama di Indonesia yang melakukan kegiatan nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka, pengembangan universitas ke depan harus memperhatikan dan memadukan secara terintegratif antara misi pendidikan dengan misi persyarikatan secara konsisten. Arah pengembangan tersebut setidaknya berdasarkan pada 3 (tiga) hal, yaitu pertama eksistensi UMM tidak dapat dilepaskan dari amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah. Kedua UMM adalah institusi penyelenggara pendidikan tinggi yang mempunyai tanggung jawab melahirkan (meluluskan), baik D-III, S1 dan S2 yang mempunyai kemampuan menguasai dan mengembangkan ilmu dan kompetensi sesuai bidangnya secara etis dan Islami (berbasis pada nilai-nilai Islam) berdasarkan pada standar kurikulum dan harapan masyarakat sebagai pengguna jasa lulusan pendidikan tinggi. Ketiga pengembangan pendidikan UMM harus dilakukan secara terintegratif antara misi Persyarikatan Muhammadiyah dan misi pendidikan tinggi sebagai penyedia jasa bagi masyarakat pengguna.
UMM ingin menjadikan kampus bukan
sekedar sebagai tempat transformasi ilmu dari pihak dosen kepada mahasiswa yang
berlangsung secara formal dan mekanis sifatnya, begitu pula tidak sekedar
menyelenggarakan ujian-ujian untuk memperoleh sertifikat dan tanda lulus, lebih
dari itu ingin menjadikan dirinya sebagai ”rumah ilmu”. Yakni sebagai rumah
ilmu penghuninya yang selalu memiliki ciri khas mengedepankan keberanian yang
bertanggung jawab, kebebasan yang didasari kekuatan nalar yang kokoh serta
keterbukaan dalam menerima segala informasi keilmuan yang diperlukan dengan
dilandasi keimanan dan ketakwaan yang mantap.
sumber: klik ini
sumber: klik ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar